search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Gianyar Setop Proyek Vila Tanpa Izin di Batubulan
Rabu, 11 September 2024, 14:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Gianyar Setop Proyek Vila Tanpa Izin di Batubulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Batubulan, Sukawati, Gianyar dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak), pada Selasa (10/9).

Penghentian pembangunan vila ini dilakukan karena tenaga yang diberikan kepercayaan atau yang bertanggungjawab untuk membangun vila ini tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan. 

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada pembangunan vila di wilayah Batubulan, Sukawati yang diduga belum mengantongi izin.

Pembangunan vila ini masih dalam tahap awal yakni baru membangun tiang penyangga. Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. 

"Saat dilakukan sidak, penanggung jawab proyek vila tersebut tidak mampu menunjukkan segala perizinanan yang diperlukan. Sehingga kita hentikan pengerjaan vila tersebut," tegas Kasat Pol PP Gianyar. 

Selain itu, penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan dan owner atau pemilik untuk datang kekantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. 

Bila pemilik tidak datang dalam waktu yang sudah ditentukan petugas Satpol PP Gianyar akan kembali turun untuk memberikan peringatan lebih tegas. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami