search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
35 Pemotor Terjaring Operasi Zebra di Berawa
Rabu, 23 Oktober 2024, 20:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/35 Pemotor Terjaring Operasi Zebra di Berawa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Badung berhasil menjaring 35 pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas. Razia ini berlangsung di Simpang Padonan Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa 22 Oktober 2024 siang. 

Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, pihaknya menggelar Operasi Zebra di Simpang Padonan Brawa selama 1 jam. Pihaknya menghentikan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan salah satunya tidak mengenakan helm. 

"Kami temukan 35 pelanggaran yang didominasi pengendara tanpa helm," ungkapnya, pada Rabu 23 Oktober 2024. 

Selain merazia para wisatawan asing, pihaknya juga merazia sejumlah tukang ojek online yang membawa penumpang dan tidak mengenakan helm. 

"Dalam razia ini kami juga menyita dua sepeda motor, dua buah STNK, dan satu SIM dan sisanya dilakukan teguran simpatik," ungkap AKP Sugianta. 

Dikatakannya, melalui operasi ini pihaknya secara khusus berupaya menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA). 

Diterangkanya, Operasi Zebra Agung 2024 dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dengan tujuh sasaran penindakan. Yang menjadi sasaran penindakan adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, bermain HP saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI. 

Selain melakukan operasi dan penegakan hukum, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi. Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum seperti ini diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. 

“Masyarakat lokal maupun WNA wajib menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di jalan raya. Kami akan melakukan penindakan secara rutin,” imbuhnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami