search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pura Taman Bonbiyu Diinventarisasi Disbud Provinsi Sebagai Cagar Budaya
Kamis, 24 Oktober 2024, 19:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pura Taman Bonbiyu Diinventarisasi Disbud Provinsi Sebagai Cagar Budaya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali mendatangi Pura Taman Desa Adat Bonbiyu di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Petugas mengecek pura yang menjadi lokasi penting untuk kegiatan pemantauan penetapan cagar budaya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses inventarisasi pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali, Ayuk Putu Lilik Andayani, beserta stafnya, turut hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. "Kami melakukan pendataan untuk mengetahui apa saja yang ada di pura ini," ujarnya. 

Dikatakan bahwa di pura itu ada sejumlah pelinggih yang perlu diketahui dewa yang berstana dan filosofis serta historis. 

Beberapa pejabat penting lainnya juga berpartisipasi, termasuk Jabfung Pelestari Cagar Budaya dari Disbud Kabupaten Gianyar, I Wayan Supartama, serta para pemangku adat seperti Perbekel Desa Adat Saba, Bendesa Adat Bonbiyu, kepala dusun, dan prajurit Desa Adat Bonbiyu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk melestarikan warisan budaya.

Ke depannya, pura yang menjadi warisan warga setempat secara turun temurun dijaga ketat oleh masyarakat dan semua pihak. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pecalang maupun dengan TNI dan Polri. 

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam melindungi aset budaya yang ada di Bali. "Melalui kegiatan ini kita harapkan objek-objek budaya ini dapat diinventarisasi dan dilestarikan untuk generasi mendatang," ujarnya.

Sementara itu, bhabinkamtibmas desa Saba Bripka I Nyoman Mara Arta menambahkan, jika kepolisian berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan budaya daerah. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama," jelas dia. 

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga cagar budaya sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dilindungi bersama. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami