search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gibran Buka Posko Pengaduan di Istana Wapres Mulai Hari Ini
Senin, 11 November 2024, 11:52 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Gibran Buka Posko Pengaduan di Istana Wapres Mulai Hari Ini

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11).

Gibran mengunggah informasi pembukaan pengaduan itu melalui akun instagram resminya, Minggu (10/11).

"Lapor Mas Wapres. Pengaduan langsung datang ke Istana Wapres," dikutip dari poster yang diunggah Gibran.

Pengaduan itu terbuka untuk umum bagi masyarakat Indonesia. Pengaduan dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran.

Selain itu, warga juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.

Gibran bersama Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024. Gibran merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sementara Prabowo adalah Ketua Umum Gerindra.

Belum lama, Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang penunjukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai presiden selama kunjungan kenegaraan 16 hari.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Minggu (10/11). (sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami