Buruh Cuci Kendaraan di Gianyar Tusuk Kasir, Ini Motifnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Opsnal Polsek Gianyar menangkap pelaku berinisial M.S (28), warga Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pelaku bekerja sebagai buruh di tempat pencucian kendaraan di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar.
Kapolsek Gianyar Kompol Nyoman Sukadana menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban, Dominggus Bolu alias Domi (27), warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Korban ini bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan tersebut.
Pelaku meminta uang kasbon sebesar Rp100.000, namun korban menolak karena tidak memiliki wewenang untuk meminjamkan uang perusahaan.
Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku meminta kasbon sebesar Rp100.000, tetapi korban menolak karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan. Akibatnya, pelaku kesal dan menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan telah dibawa ke rumah sakit," jelas Kapolsek Gianyar.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr