Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aturan Wajib Penggunaan Tumbler, Badung Bakal Terbitkan Surat Edaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan seluruh pegawai menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kebijakan ini dimulai dari jajaran eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan.
"Kita harus memberikan contoh dari eksekutif, legislatif, dan semua komponennya. Tumbler yang sekarang sangat bagus, bisa menjaga suhu air dari pagi hingga sore, sekaligus mengingatkan kita untuk hidup sehat," ujar Giri Prasta saat ditemui di DPRD Badung, Sempidi, belum lama ini.
Sebagai langkah awal, kebijakan ini akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang mengatur penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan.
Bupati Giri Prasta berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Badung dalam mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai serta membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3162 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
