Pemkab Bangli Gelar Kremasi Bayi Malang yang Terbuang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Yayasan Krematorium Bebalang Bangli menggelar upacara kremasi bagi bayi yang meninggal setelah ditemukan dibuang oleh orang tuanya di Banjar Dinas Guliang Kangin, Tamanbali, Bangli beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Bangli, I Made Ari Pulasari, mengatakan bahwa kremasi ini dilakukan setelah adanya koordinasi dan kesepakatan dengan berbagai pihak, serta telah dilakukan penyerahan dari pihak kepolisian kepada Dinas Sosial Bangli. Dengan demikian, status bayi tersebut dinyatakan bersih dari aspek hukum.
"Kremasi dilakukan secara agama Hindu karena seluruh proses kejadian dan penanganan berlangsung di Bangli yang mayoritas penduduknya beragama Hindu," ujar Pulasari.
Selain itu, telah dilakukan upacara memeras anak atau adopsi, sehingga dokumen bayi tersebut berstatus Hindu. Dengan demikian, prosesi kremasi dapat dilakukan sesuai ajaran Hindu. Seluruh biaya kremasi ditanggung oleh pihak Yayasan Krematorium Bebalang Bangli.
Diketahui, bayi perempuan malang tersebut ditemukan warga di Banjar Dinas Guliang Kangin, Tamanbali, Bangli, pada 13 Januari 2025 dalam kondisi masih merah. Setelah sempat dirawat selama enam hari di RSUD Bangli, kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Ketua Yayasan Krematorium Bebalang, I Nyoman Karsana, menjelaskan bahwa upacara yang dilakukan adalah Upacara Ngelangkir, yaitu Pitra Yadnya yang diperuntukkan bagi bayi yang meninggal sebelum pusarnya terputus.
"Ini merupakan bentuk kepedulian yayasan untuk membantu masyarakat yang terlantar ataupun kurang mampu," ungkapnya.
Hingga kini, identitas orang tua bayi malang tersebut belum terungkap dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Diharapkan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bangli, kepolisian, yayasan, dan pihak terkait, arwah bayi dapat kembali ke alamnya dan mendapatkan kedamaian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl