PDIP Sebut Penahanan Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyatakan sikap atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2). Penahanan ini dikaitkan dengan dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Ketua DPP PDIP sekaligus tim hukum partai, Ronny Talapessy, menyebut penahanan ini sebagai bentuk serangan politik terhadap PDIP.
"Ini adalah penahanan politik. Dan ini adalah babak baru yang kami anggap menjadi serangan terhadap partai kami," ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Kamis (20/2) malam.
Ronny menyatakan bahwa penahanan Hasto seolah membenarkan isu yang sebelumnya beredar bahwa ia akan ditahan menjelang Kongres partai tahun ini. Menurutnya, langkah ini adalah upaya untuk mengganggu stabilitas internal partai.
"Peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi KPK untuk menahan Hasto, mengingat selama ini Hasto bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Yang bersangkutan selalu hadir dan memberikan keterangan. Tidak ada indikasi untuk melarikan diri," tambahnya.
Ronny juga menyoroti bahwa penahanan ini dilakukan saat proses pra peradilan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidik KPK tidak mengindahkan proses pra peradilan kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan persidangan bahkan telah menentukan Hakim yang akan mengadili perkara ini," jelasnya.
Hasto resmi ditahan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan dalam konferensi pers KPK sebelum dibawa ke ruang tahanan.
Penahanan ini menambah panjang daftar dinamika politik menjelang Kongres PDIP. Partai akan terus mengawal proses hukum yang berjalan serta memastikan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net