search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pedagang Langgar Jam Jualan di Terminal Amlapura, Ditertibkan Petugas

Kamis, 17 Juli 2025, 15:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pedagang Langgar Jam Jualan di Terminal Amlapura, Ditertibkan Petugas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Barat yang nekat berjualan melewati batas waktu di area Terminal Amlapura akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Pemkab Karangasem, Kamis (17/7/2025).

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan bahwa aktivitas jual beli masih berlangsung hingga pagi hari, padahal sesuai aturan, jualan hanya diperbolehkan dari pukul 01.00 hingga 06.00 WITA.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, menyebut penertiban melibatkan Dishub, Diskoperindag, Satpol PP, serta aparat terkait sebagai bentuk penegakan aturan.

"Sudah jelas dalam perjanjian, aktivitas jual beli di terminal hanya boleh sampai pukul 06.00 WITA. Tapi kenyataannya, mereka masih berjualan bahkan sampai pukul 10 pagi," ujarnya.

Pelanggaran ini berdampak langsung pada kelancaran arus kendaraan umum yang menggunakan terminal. Banyak kendaraan kesulitan parkir karena area dipenuhi lapak dagangan dan pembeli, memicu kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jasa angkutan.

Ironisnya, para pedagang yang masih bertahan di terminal sebenarnya sudah difasilitasi kios dan los representatif di Pasar Amlapura Barat, namun memilih tetap berjualan di terminal karena alasan tertentu.

Untuk menghindari pelanggaran berulang, kini petugas rutin disiagakan di lokasi. Pihak Dishub menegaskan langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan agar tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami