logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pasokan Gas PGN Turun, Bali Dipastikan Aman

Sabtu, 16 Agustus 2025, 22:49 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Pasokan Gas PGN Turun, Bali Dipastikan Aman.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan adanya penurunan volume pasokan gas pada Agustus 2025 yang berdampak pada penyaluran gas untuk sementara waktu bagi sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.

Namun, kondisi tersebut dipastikan tidak berimbas pada Bali. Humas PT PGN Sales and Operation (SOR) 3, M. Punky Khoiruddin menegaskan, penyaluran gas di Bali tetap aman.

"Untuk Bali tidak terdampak karena menggunakan CNG dari PT GAGAS Energi Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8/2025).

Punky menjelaskan, gangguan yang terjadi hanya pada gas bumi yang disalurkan melalui pipa. Sedangkan di Bali, gas bumi disalurkan dalam bentuk CNG melalui tabung oleh PT GAGAS.

Ia menambahkan, penurunan pasokan gas bulan ini terjadi akibat pemeliharaan operasional tak terencana di sejumlah pemasok, serta keterlambatan tambahan pasokan. Hal ini berdampak pada sebagian pelanggan PGN di Jawa Barat dan Sumatera.

Atas situasi ini, PGN mengimbau pelanggan untuk mengatur pemakaian gas dan menyiapkan alternatif bahan bakar bagi yang menggunakan sistem dual fuel. PGN juga akan memberikan pembaruan informasi resmi secara berkala serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan tambahan alokasi pasokan.

Sebelumnya, beredar surat deklarasi darurat dengan kop Pertamina bernomor 048800.PENG/PP/PDO/2025. Surat yang ditandatangani Direktur Utama PGN, Arief S. Handoko tersebut menyatakan bahwa sejak 15 Agustus 2025, seluruh kegiatan operasi dan bisnis penyaluran gas PGN berada dalam keadaan darurat sampai kondisi dinyatakan normal kembali.

Dalam surat itu juga disampaikan agar seluruh unit kerja melakukan koordinasi teknis, operasional, hingga pembentukan satuan tugas khusus untuk menanggulangi dan menormalisasi kondisi darurat tersebut.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami