search
light_mode dark_mode
Residivis 6 Kali Masuk Penjara Kembali Berulah, Curi HP di Taman Kota Lumintang

Rabu, 20 Agustus 2025, 19:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Residivis 6 Kali Masuk Penjara Kembali Berulah, Curi HP di Taman Kota Lumintang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sosok maling berinisial IPWM (38) sudah dikenal luas oleh aparat kepolisian. Maklum saja, IPWM sudah enam kali masuk penjara di Polres Jembrana dalam kasus pencurian, dan bebas 11 April 2025 lalu.

Siapa sangka, IPWM kembali berulah dengan mencuri HP milik warga yang ditaruh di gazebo lapangan Taman Kota Lumintang, Jalan Mulawarman, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis 14 Agustus 2025 pagi.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, HP tersebut milik warga yang sedang berolahraga keliling lapangan. Ia menaruh tas miliknya ditutupi dengan jaket di gazebo di TKP.

"Usai olahraga, HP korban hilang, sementara jaket masih ada sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Utara," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah ke IPWM. Ia ditangkap di Jalan Letda Reta, Desa Dangin Puri Klod, Denpasar Timur.

Di lokasi penangkapan, pelaku asal Lingkungan Ketapang, Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, mengakui menggeledah tas korban yang tersimpan di gazebo. Ia berencana akan menjual HP tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, barang bukti satu unit HP merk Samsung A35 warna ungu muda beserta kotaknya sudah diamankan Polisi. Dari pemeriksaan, IPWM mengaku sebagai residivis kasus pencurian yang sudah enam kali ditahan di Polres Jembrana dan terakhir bebas pada April lalu.

"Pelaku ini residivis sudah 6 kali masuk penjara di Polres Jembrana dalam kasus pencurian. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencuran dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas AKP Sukadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami