Operasi Besar-besaran di Canggu, 78 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung menggelar operasi besar-besaran di perempatan Jalan Pantai Batu Bolong - Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu, 24 Agustus 2025 dini hari.
Dari operasi yang dipimpin Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara tersebut berhasil menjaring 78 pelanggar.
Menurut Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara, dalam operasi kepolisian tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.
Dijelaskannya, dalam operasi itu pihaknya mengamankan puluhan pelanggar yang terjaring terdiri dari 12 kendaraan tanpa menggunakan surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian sebanyak 48 pengendara tanpa menggunakan helm, satu kendaraan tanpa menggunakan nomor plat kendaraan bermotor (TNKB). 13 kendaraan tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta empat kendaraan menggunakan knalpot brong.
"Dari penindakan itu, disita 46 unit sepeda motor, 12 lembar STNK, dan enam lembar SIM," beber Kapolres.
Diungkapkannya selama pelaksanaan operasi, pemeriksaan tidak hanya surat surat tapi juga memeriksa bagasi mobil, dashboard kendaraan hingga jok kendaraan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan barang-barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, hingga obat-obatan terlarang," ujarnya.
AKBP Arif Batubara menyampaikan operasi ini dilakukan sebagai upaya menertibkan para pengendara yang tidak menaati peraturan berlalu lintas. Dengan adanya pemberian tilang diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pengendara tersebut sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bisa tercipta di jalanan.
Menurutnya, operasi ini merupakan upaya preventif terhadap potensi kejahatan terutama peredaran barang terlarang. Diharapkan, dukungan masyarakat agar bisa diajak kerjasama saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata, baik pengemudi tanpa menggunakan helm, SIM, STNK, dan kenalpot brong. Diperiksa terlebih dahulu dan kemudian laksanakan penindakan," papar AKBP Batubara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy