DPRD Badung Desak Penutupan TPA Suwung Ditunda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada Desember 2025 memicu keresahan di Kabupaten Badung. DPRD Badung mendesak agar penutupan tersebut ditunda, mengingat waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, menegaskan bahwa jangka waktu lima bulan terlalu singkat untuk menyiapkan solusi penanganan sampah yang memadai.
“Dalam waktu sesingkat ini mustahil bisa selesai. Minimal butuh dua tahun, terutama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS3R di desa-desa. Kalau dipaksakan Desember, sampah ini mau dibawa ke mana? Ini pasti ribut,” tegasnya saat rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas penanggulangan sampah, Kamis (4/9/2025), di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Wijaya juga mengusulkan agar dibuat kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa adat, hingga kelurahan untuk menyusun solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kawasan kita adalah kawasan pariwisata, tidak boleh masalah sampah ini dibiarkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, yang menilai penutupan TPA Suwung sebaiknya ditunda sampai ada pengganti yang lebih modern, seperti TPA berbasis tenaga listrik dari sampah.
“Kami ingin sampah benar-benar tuntas, bukan jadi masalah baru,” katanya.
Rencana penutupan TPA Suwung kini menjadi persoalan krusial, mengingat Badung sebagai destinasi wisata dunia sangat bergantung pada kebersihan dan citra lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung