Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Dorong Perda Pajak Disinsentif Cegah Alih Fungsi Lahan

Jumat, 10 Oktober 2025, 05:58 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Dorong Perda Pajak Disinsentif Cegah Alih Fungsi Lahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah, karena sebagian besar justru dilakukan oleh masyarakat.

“Pemerintah telah kita dorong agar tidak terjadi alih fungsi lahan, tetapi disisi lainnya alih fungsi lahan tidak hanya disalahkan pemerintah saja, banyak alih fungsi lahan dilakukan oleh masyarakat, ini perlu kita carikan solusinya", jelas Lanang Umbara, belum lama ini.

Menurutnya, salah satu solusi utama agar lahan pertanian tidak terus beralih fungsi adalah dengan meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Salah satu solusinya bagaimana alih fungsi lahan itu biar tidak terjadi, salah satunya dengan mensejahterakan para petani lewat kegiatan bertaninya, maka alih fungsi lahan itu bisa kita cegah secara alami,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Badung kini tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Disinsentif. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menindak tegas pembangunan di luar ketentuan tata ruang.

“Bangunan yang sudah berdiri di luar peruntukan, tetapi masih aktif dan memiliki karyawan serta membayar pajak, akan dikenai pajak disinsentif. Setelah perda ini disahkan, baru kita akan ambil langkah tegas — tidak boleh ada lagi pembangunan di luar ketentuan. Kalau ada, akan kita bongkar,” tegasnya.

Lanang Umbara juga menegaskan, setelah penerapan pajak disinsentif, Pemkab Badung bersama DPRD akan memberlakukan aturan tegas dan adil. Ia menilai pembangunan di jalur hijau maupun di luar tata ruang tidak boleh ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal masa depan Badung. Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tetap berkeadilan dan berkelanjutan," tutup Lanang Umbara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami