Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




APBD Bangli 2026 Disetujui Jadi Perda, Sedana Arta: APBD Bukan Sekadar Angka, Tapi Harapan

Selasa, 28 Oktober 2025, 22:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/APBD Bangli 2026 Disetujui Jadi Perda, Sedana Arta: APBD Bukan Sekadar Angka, Tapi Harapan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Setelah melalui proses pembahasan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Selasa (28/10/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Dari pihak eksekutif, sidang dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam pidatonya, Bupati Sedana Arta menjelaskan bahwa sesuai tatanan dan peraturan perundang-undangan, kepala daerah wajib mengajukan Ranperda APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas bersama. 

Idealnya, proses ini dilakukan paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan, dengan persetujuan bersama ditetapkan satu bulan sebelum Tahun Anggaran baru dimulai.

“Pengajuan kita ada keterlambatan karena penyesuaian dengan jadwal RPJMD, namun mulai persetujuan ini kita bisa kembali on the track sesuai jadwal,” kata Sedana Arta.

Ia menambahkan, penetapan Ranperda APBD Bangli Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti nyata adanya semangat jengah, kerja keras, dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi-misi daerah, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Bangli.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga akhirnya Ranperda APBD Bangli Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkab Bangli akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni menyampaikan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi.

“Kita harap, proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai jadwal, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan. Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, mari kita wujudkan sinergi dalam pelaksanaan APBD untuk kemajuan Kabupaten Bangli karena APBD bukan sekadar angka, tapi harapan. Harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik," pungkas Sedana Arta.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami