search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terjaring Balap Liar, Ratusan Remaja Dihukum Geret Motor 3,7 Km
Senin, 3 Oktober 2022, 20:28 WITA Follow
image

bbn/lombok post/Terjaring Balap Liar, Ratusan Remaja Dihukum Geret Motor 3,7 Km.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Ratusan motor terlibat balap liar di Jalan Udayana Mataram, Minggu (2/10) sekitar pukul 02.00 WITA. Ratusan motor yang terjaring dalam operasi balap liar yang dilakukan Polresta Mataram tersebut, dikumpulkan dan Tim Satlantas langsung mencabut kunci kontaknya.

Saking banyaknya sepeda motor, masing-masing pemiliknya langsung diminta menggeret motornya sejauh 3,7 kilometer dari Jalan Udayana menuju Polresta Mataram.

Ratusan remaja terjaring balap liar ini, kemudian menggeret motornya dari Jalan Udayana menuju Polresta Mataram dikawal ketat polisi. 

"Ayo semua geret sepeda motornya ke kantor Polresta Mataram sekarang,” perintah Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.

Aksi menggeret motor ini menjadi perhatian masyarakat yang melakukan olahraga pagi. 

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan lebih dari 200 kendaraan bermotor diamankan, dengan melibatkan 150 personel.  

Merujuk Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk antisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Untuk barang bukti masih kita datakan yang lengkap surat-surat kendaraan maupun maksud berkeliaran di jalan raya namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan dan seperti biasa penindakan dengan tilang tentunya,” kata Kompol Gede Sumadra Kerthiawan.

Untuk sanksi terberat akan dilakukan  penahanan kendaraan bermotor sampai dengan 1 bulan agar berdampak efek jera.

Lebih lanjut Kompol Gede berharap agar masyarakat bersama-sama memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi anak-anak di bawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. 

Operasi menjaring balap liar di jalan Udayana ini dipimpin Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kasat Binmas Kompol Tauhid SH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kompol Rivky Yuhanda SE SIK dan 150 gabungan personel Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami