Curi Miras, 6 Karyawan Bandara Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran buser Polsek KP3 Udara Ngurah Rai, menangkap enam karyawan bandara yang menjadi pencuri minuman keras (miras) berbagai jenis di areal Bandara. Ke enam tersangka mencuri dengan cara merusak segel trolly tempat menyimpan miras kelas bisnis di dalam pesawat tujuan Luar Negeri.
Ke enam tersangka berinisial BJM, NS alias Lombok, SBK, NYS, MDY dan GPS. Polisi mengamankan dua botol miras beralkohol tinggi sebagai barang bukti.
Pencurian ini sudah sering terjadi beberapa bulan belakangan ini dan merugikan pihak PT ACS. Dengan adanya informasi inilah aparat kepolisian KP3 Udara dibawah pimpinan AKP Boney Wahyu Wicaksono melakukan pengintaian.
Setelah melakukan operasi di pintu bandara, pada Kamis (14/07) sekitar pukul 00.10 dinihari, petugas memeriksa dan mendapati BJM membawa minuman keras import sebanyak dua botol jenis Camus Cognac 70 ml dan camus cognac 35 ml.
“Dua botol miras itu disembunyikan di dalam tas ransel,” ujar Boney, pada Senin (18/07).
Dari keterangan BJM, karyawan bagian Gapura ini mengaku dua botol miras import tersebut didapat dari karyawan bandara berinisial NS alias Lombok dan SBK.
“Setelah kita periksa mendalam, kita berhasil menangkap lima pelaku lain yakni NS, SBK, NYS, MDY dan GPS, mereka ini
ternyata komplotan pencuri miras di dalam bandara,” ujarnya.
Ke enam tersangka memiliki peran masing masing, ada yang mencuri dan ada yang menjual. Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara merusak segel trolly tempat menyimpan minuman kelas bisnis yang ada di dalam pesawat tujuan Luar Negeri.
Aksi pembobolan ini, menurut AKP Boney tidak hanya sekali saja. Namun komplotan ini diduga sudah sering melakukan pencurian, karena sebelumnya memang sudah ada yang memesan minuman.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap pelaku lainnya. Mereka ini sudah sangat meresahkan khususnya pihak PT ACS,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Densel ini.
Reporter: bbn/net