search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pastika Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Senin, 3 Maret 2014, 08:10 WITA Follow
image

humas pemprov bali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menghimbau agar masyarakat tidak bertindak gegabah dalam menghadapi isu yang berkembang terhadap kasus spanduk provokatif yang dipasang di sebelah barat kantor Gubernur Bali beberapa waktu yang lalu. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pastika dalam acara Dialog Terbuka Gubernur Bali dengan Komponen Masyarakat, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Minggu (2/3/2014).

“Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, biarkan pihak berwenang yaitu polisi yang menanganinya, agar tidak terjadi konflik horizontal,” kata Pastika.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wagub Ketut Sudikerta, Sekda Prov Cok Pemayun, Jajaran Pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali, tokoh-tokoh masyarakat, beserta elemen masyarakat Bali, Pastika mengatakan bahwa tujuan acara ini adalah meluruskan berita yang berkembang terkait isu spanduk provokatif tersebut serta mendengar aspirasi dan masukan masyarakat terkait langkah Gubernur melaporkan aksi tersebut ke Polda Bali.

Menurut Gubernur, langkah tersebut dilakukannya karena dalam spanduk yang berisi kata-kata “Penggal Kepala Mangku P”, beserta tanda jempol cap darah, itu sudah berisi ancaman terhadap nyawa seseorang dan diumumkan di depan masyarakat terbuka. “Ini bukan hanya mengancam jiwa Gubernur, di Bali kalau ada yang ancam nyawa seseorang harus ditindak serius, dan menjaga kondusivitas Bali adalah tanggung jawab saya,” tambahnya.

Selama ini dikatakannya, Pastika sebagai Gubernur Bali dirnya tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang ingin berdemo dan mengeluarkan aspirasinya melalui spanduk maupun suara karena itu merupakan hak asasi masyarakat sebagai warga sipil, namun sebaiknya hal tersebut dilakukan masih dalam koridor yang benar dan tetap mengedepankan semangat masyarakat Bali yang terkenal santun. Pastika juga menyayangkan komponen yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (JALAK) Sidakarya dan Masyarakat Sipil Bali (MSB) yang absen dalam acara tersebut meski sudah diundang secara resmi.

Lebih lanjut, dalam acara yang dimoderatori oleh I Wayan Juniartha itu, rata-rata komponen masyarakat yang hadir menginginkan Gubernur Pastika bertindak tegas terhadap orang-orang yang disinyalir memasang spanduk tersebut.

Mengenai isi spanduk yang menolak reklamasi tersebut, Made Mangku, aktivis lingkungan yang juga ahli kelautan, mengatakan bahwa selama ini ahli yang mengerti tentang bahari tidak pernah diberi kesempatan bicara, sementara orang yang tidak begitu tahu masalahnya diberi ruang begitu luas bicara sehingga berita yang berkembang jauh melenceng dari kenyataan. Dia menyayangkan reklamasi yang sudah dimulai pengajuannya pada tahun 1996 dan sudah sempat dinyatakan layak oleh Universitas Udayana, malah diributkan sekarang, dan Udayana membaliknya menjadi tidak layak.

Sementara itu, mengenai tuntutan masyarakat untuk menindak tegas JALAK Sidakarya dan Masayarakat Sipil Bali (MSB), beberapa tokoh masyarakat seperti, Profesor LK Suryani, Cokorda Gede Ngurah Pemecutan, Petajuh MUDP Ida I Dewa Ngurah Suasta, dan Budayawan Abu Bakar, mengharapkan agar Gubernur Bali lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah ini. Melaporkan ke polisi memang benar secara hukum karena sudah mengandung ancaman, namun untuk menjaga keamanan Bali, diharapkan Gubernur terus mengajak diskusi secara berkelanjutan dan memaafkan pelakunya jika tertangkap.

Setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat beserta tokoh-tokohnya, Gubernur mengatakan bahwa dirinya secara pribadi sudah memaafkan, namun hukum harus terus dijalankan, dan dia memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas masalah tersebut karena pelakunya ada dan pastinya penyalur dananya.

“Jika pelakunya tertangkap saya tidak minta untuk dipenjarakan, saya hanya minta penjelasan, apa maunya,” tutup Pastika.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami