search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Razia Sky Garden dan Paddys Bar
Rabu, 31 Mei 2017, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Wilayah kampung turis Kuta sebagai sentralnya tempat dugem wisatawan asing dirazia ratusan aparat kepolisian dari Polda Bali, pada Rabu dini hari (31/5). Razia bersandi Operasi Pekat Agung 2017 ini difokuskan ke sejumlah tempat hiburan malam,  seperti Sky Garden, dan Paddys Bar. 
 
Razia yang melibatkan 105 personel, dipimpin langsung Wakaopsda AKBP I Nyoman Wija didampingi Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., Kasatgas I AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos dan Kasatgas II AKBP I Waya Suparta, S.H. 
 
[pilihan-redaksi]
Dilokasi Sky Garden dan Paddys Pub, petugas memeriksa pengunjung mayoritas warga asing tersebut. Tak hanya warga asing, karyawan, dan security juga diberlakukan sama. Pemeriksaan security terkait sertifikasi satpam. 
 
Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ada menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Namun petugas mendapatkan delapan security Sky Garden tidak mengantongi sertifikat berkualifikasi sebagai petugas pengaman. 
 
Petugas Kepolisian meminta kepada pihak manajemen Sky Garden, agar mempekerjakan security yang berkualifikasi atau sudah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). 
 
"Kami juga mengamankan 5 pengunjung tidak membawa identitas dan tidak jelas alamat tinggalnya. Mereka sudah didata dan diberikan pembinaan berupa push up sebanyak 10 kali," terangnya. 
 
AKBP Wija mengatakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017 pihaknya fokus dalam pemberantasan premanisme dan narkoba. 
 
Pihak kepolisian akan memberikan surat peringatan bagi diskotik yang mempekerjakan preman sebagai petugas pengamanan. Manajemen diskotik harus mengikuti peraturan yang sudah berlaku,” ujarnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami