search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Penganiayaan di Jalan Legian, Polsek Kuta Periksa 10 Saksi
Selasa, 28 Januari 2020, 21:55 WITA Follow
image

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyidik Polsek Kuta terus berupaya mengungkap kasus tewasnya Muhamad Lutfi, yang dianiaya sejumlah oknum masyarakat di depan monumen Bom Bali Jalan Raya Legian Kuta, Jumat (24/1/2020) dengan tuduhan mencuri helm.

Dari hasil penyelidikan, penyidik Polsek Kuta sudah memeriksa 10 saksi yang ada di TKP. Para saksi ini juga sudah dikonfrontir satu sama lain untuk menguatkan hasil penyelidikan di lapangan. 

"Ya benar, sudah 10 saksi yang kami periksa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Selasa (28/1/2020).

Iptu Ika mengatakan setelah mendalami keterangan para saksi, mencari bukti bukti di lapangan, pihaknya dalam wakru dekat akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan siapa-siapa saja tersangkanya. 

"Dari 10 saksi yang diperiksa, akan ditentukan siapa tersangkanya," ungkapnya.

Hanya saja, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini belum bisa memberikan penjelasan siapa-siapa saja saksi yang sudah diperiksa. "Nanti kita sampaikan jika sudah selesai gelar perkara," ulangnya lagi.

Sementara sumber di lapangan menyebutkan, para saksi yang diperiksa merupakan oknum masyarakat yang terekam di video dan viral di media sosial. Orang-orang tersebut diduga kuat petugas keamanan setempat.

"Ada dua rekaman video yang berhasil disita aparat kepolisian sebagai barang bukti. Diduga ada petugas keamanan setempat yang akan jadi tersangka," kata sumber petugas kepolisian, Selasa (28/1/2020). 

Sebelumnya, Iptu Ika sempat membeberkan kronologis kejadian yang terjadi di Jalan Raya Legian depan Panin Bank Kuta, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan bukti Muhamad Lutfi bersalah. Kejadian itu hanyalah salah paham, ketika korban asal Jember Jawa Timur itu salah mengambil helm di atas sepeda motor orang lain.

Sehingga korban menjadi tertuduh dan dihakimi massa di pos dekat monumen bom Bali. Di lokasi, tangan korban diborgol ke belakang. Saat korban melepaskan borgol, warga yang marah menghajarnya dengan cara menginjak-injak dan memukul dengan tangan kosong. 

"Saat anggota tiba di TKP (lokasi kejadian), sudah banyak masyarakat di sana, ada LPM, Linmas dan Security Bank Panin," ungkap Iptu Ika Senin (27/1/2020). 

Karena kondisinya kritis, Muhamad Lutfi  dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun karena keterbatasan alat, pria asal Jember Jawa Timur itu dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar. Sekitar pukul 21.00 Wita, Muhamad Lutfi dinyatakan meninggal dunia

Dalam kasus ini Polisi sudah mengumpulkan bukti bukti yakni sepeda motor korban, 2 helm, keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, dan beberapa rekaman Video. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami