Bule Ceburkan diri ke Laut dengan Motor, KSOP Padangbai Akui Kecolongan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika menegaskan bahwa sejak dimulainya pembangunan kembali di Pelabuhan Tanah Ampo, Manggis, Karangasem aktivitas di aral pelabuhan seperti memancing dan yang lainnya dilarang.
"Sejak pembangunan Jetty ramdoor, para pemancing sudah dilarang melakukan aktivitasnya di dermaga, demikian juga aktivitas di gedung dan halaman sisi darat kita larang ada aktivitas," jelas Suastika dikonfirmasi pada Rabu (16/12/2020).
Ia melanjutkan, meskipun ada aktivitas itupun harus sudah mengantongi ijin dari KSOP Padangbai karena pihak KSOP selaku penyelenggara pelabuhan.
Hanya saja, seolah kecolongan, beberapa waktu lalu aksi warga negara asing viral di media sosial dimana mereka bisa masuk ke dalam jalur lintasan pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor.
Yang menjadikan aksinya semakin viral, bule tersebut melaju di lintasan pelabuhan dan langsung menceburkan diri dengan motornya ke dalam laut.
Atas kejadian tersebut, Suastika mengaku telah mengelar rapat pada Senin (14/12/2020) lalu, pihaknya menghadirkan KSOP dan Security yang bertugas saat berlangsungnya aksi nekat bule tersebut.
"Kita hadirkan KSOP dan Security yang berjaga saat itu, menurut keterangan yang kami peroleh, bule tersebut memang diijinkan masuk, karena awalnya hanya mengaku untuk berfoto saja dan bukan untuk menceburkan kendaraannya," ungkap Suastika.
Pihak Security pun saat itu tidak mengetahui aksi nekat bule tersebut lantaran petugas yang berjaga melanjutkan pengawasan di lokasi lain yang ada diseputaran pelabuhan.
Suastika menambahkan, kejadian tersebut tentunya akan menjadi sebagai pembelajaran bagi para petugas yang berjaga di kawasan Pelabuhan agar kedepannya hal semacam ini tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini belum bisa dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas aksi nekat warga negara asing tersebut di Pelabuhan Tanah Ampo.
Reporter: bbn/krs