Bule Slowakia Tewas Dibunuh di Sanur, Pelaku Diduga Mantan Pacar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus menghilangkan nyawa orang lain beruntun terjadi di wilayah Sanur. Setelah kasus tewasnya seorang perempuan di homestay di Sanur, giliran bule asal Slowakia tewas dibunuh di kamarnya dengan luka parah di bagian leher.
Turis bernama Andriana Simeonova (29) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 WITA. Dalam kasus ini, pelaku yang diduga mantan pacar korban kabarnya sudah ditangkap di Jimbaran Kuta Selatan.
Jasad korban kali pertama ditemukan oleh saksi Akbar Natsir (33). Saksi datang ke rumah kontrakan korban untuk mengetahui kondisi korban. Karena sebelumnya saat dihubungi korban tidak mengangkat telpon.
Setelah tiba di rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan, saksi sempat memanggil namun tidak ada respon dari dalam rumah. Saksi pun masuk pintu gerbang ditutup namun tidak terkunci.
"Saksi masuk dan melintas di depan dapur. Ia melihat korban terlentang di lantai dengan posisi kepala korban arah ke bagian utara," terang sumber, Rabu (20/1/2021).
Penemuan jasad korban langsung dilaporkan ke warga setempat. Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah pengecekan berlangsung jasad turis asal Slowakia itu langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar.
Sementara itu saksi menuturkan, sejak 3 minggu lalu korban putus dengan pacarnya. Sehingga korban memilih tinggal sendiri di TKP. Diakui saksi, korban sempat datang ke rumahnya di Jalan Gumitir dengan maksud jalan-jalan di Pantai Biaung. Saat itulah korban bercerita sudah pernah pacaran dengan seseorang laki-laki asal Raja Ampat Papua bernama Lauren Parera.
Selama 3 tahun pacaran, mereka putus 3 minggu lalu karena tidak ada kecocokan. "Pacarnya Lauren Parera suka minum alkohol sehingga korban berniat putus," ujar saksi dalam keterangannya ke Polisi.
Namun Lauren terkesan tidak mau putus. Ia tetap menghubungi korban untuk balikan lagi, tapi korban tetap menolak. "Mantan pacarnya mau kembali ke Raja Ampat dan tidak akan lagi mengganggu korban namun dengan syarat korban harus membayar mantan pacarnya sebesar Rp.50 juta. Korban tidak menyanggupi dengan alasan korban tidak mempunyai uang," ungkapnya.
Bahkan, kata saksi mantan pacar korban sempat mengancam saksi pada Rabu (13/1/2021) pukul 21.00 Wita melalui masenger Facebook dengan ancaman akan membunuh korban. "Korban diancam akan dibunuh oleh mantan pacarnya," jelasnya lagi.
Sementara pascakasus tersebut dikabarkan Lauren sudah ditangkap di Jimbaran oleh petugas Polsek Densel. Namun belum diketahui pasti apakah Lauren terlibat pembunuhan dengan mantan pacarnya tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum berani berkomentar banyak. Kepada wartawan, Rabu (20/1/2021), ia mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Masih kita dalami lagi, perlu dilakukan pengumpulan bukti-bukti dulu," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl