search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jual Keperawanan ABG Cantik Rp10 Juta, Pria Ini Minta Jatah 30 Persen
Kamis, 6 Mei 2021, 07:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Jual Keperawanan ABG Cantik Rp10 Juta, Pria Ini Minta Jatah 30 Persen

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Henry Yuliansyah dibekuk Reskrim Porlrestabes Surabaya. Pria 38 tahun itu menjual keperawanan ABG cantik berinisial AW (19) seharga Rp10 juta.

Dari nilai transaksi itu, Henry meminta jatah 30 persen dari penjualan. Pembelinya seorang pria kaya di Yogyakarata. Padahal, si cewek asal Blora, Jawa Tengah, itu sebenarnya hanya curhat tak punya uang.

Namun akal bulus Henry ampuh. Dari bujuk rayu dan sedikit paksaan, akhirnya cewek cantik itu tak berdaya menolak solusi yang berikan Henry.

Pengakuan ini disampaikan Henry kepada wartawan di Polrestabes Surabaya. Ia juga mengatakan kalau perkenalannya dengan korban berawal dari curhat kemudian berlanjut ke proses transaksi jual beli keperawanan.

"Awalnya kenal dan curhat. Sampai akhirnya kita tawari dan berikan waktu ke dia (korban.red). Sampai akhirnya dijual harga Rp10 juta," kata Henry di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (5/5/2021).

Tak hanya menikmati hasil penjualan korban, pelaku ternyata juga menikmati tubuh korban. Bahkan dengan paksaan pelaku meminta korban melayani nafsunya. Usai menikmati tubuh korban, pelaku masih melakukan ancaman dan bahkan merenggut tubuh korban.

Sebenarnya si cewek sempat meminta keluar dari cengkeraman Henry. Namun korban yang minta berhenti jadi pekerja seks dan ingin hidup normal justru diancam akan disebarkan foto bugil korban.

Bahkan pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto dan aib korban ke keluarga besarnya. Hal ini yang membuat korban terancam dan takut ke pelaku.

"Saya kenal ya sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya saya bawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp1,5 juta. Saya dapat bagian Rp500 ribu untuk bayar hotel dan jatah bagian saya," ujarnya.

Tak hanya mengancam itu saja, menurut hasil pemeriksaan kedua pihak ternyata pelaku juga mengancam menyebarkan foto bugil di sosial media.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahardian menjelaskan, tersangka ini juga pernah mengajak korban ke Yogyakarta. Sampai akhirnya berujung transaksi prostitusi di Kota Surabaya.

"Kepada tersangka korban dijual ke temannya seharga Rp10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku," katanya.

Pelaku dan korban kini sudah diamankan di MapolrestBes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas melalui Unit Pelayanan Permpuan dan Anak (PPA) menjerat pelaku dengan pasal 2 UU no 1 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami