Baru Sembilan Parpol yang Daftarkan Bacaleg di KPU Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
KPU Jembrana telah menerima pendaftaran dari enam partai politik yang ingin mencalonkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten pada Sabtu (13/5/202), sehari sebelum penutupan pendaftaran.
Saat ini, terdapat sembilan partai politik yang telah mendaftar secara resmi, sementara sembilan partai politik lainnya belum mendaftar ke KPU Jembrana. Dari sembilan partai politik yang sudah mendaftar, sebanyak 266 orang telah didaftarkan sebagai bacaleg.
Pendaftaran akan ditutup pada hari Minggu 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WITA. KPU Jembrana telah menyiapkan lebih banyak petugas verifikator untuk menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran dari sembilan partai politik yang belum mendaftar.
Beberapa partai politik telah mendaftarkan bacaleg yang jumlahnya tidak sesuai dengan alokasi kursi, namun partai politik tersebut tetap diizinkan untuk mendaftarkan bacaleg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu kendala yang dihadapi partai politik adalah minimnya kader dan kesiapan finansial, seperti yang dialami oleh Partai Umat yang hanya mendaftarkan dua bacaleg di dua daerah pemilihan (dapil) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masih kekurangan bacaleg dari alokasi kursi di dapil tertentu.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jembrana telah mengisi seluruh dapil sesuai alokasi kursi dengan target merebut satu fraksi di DPRD Jembrana. Partai Demokrat Jembrana dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jembrana juga telah mendaftarkan 35 orang bacaleg masing-masing dengan target memperoleh 20 persen dan satu fraksi di DPRD Jembrana.
PAN Jembrana yang sebelumnya pendaftaran bacalegnya ditolak KPU Jembrana akhirnya diterima setelah melengkapi berkas pendaftaran, dan target untuk meraih minimal satu fraksi di DPRD Jembrana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr