search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Nelayan RI Ditangkap Saat Cari Ikan di Perairan Malaysia
Kamis, 15 September 2022, 05:14 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/2 Nelayan RI Ditangkap Saat Cari Ikan di Perairan Malaysia

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Malaysia menangkap dua nelayan Indonesia saat tengah mencari ikan di perairan Negeri Jiran pada awal September lalu. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bahan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi kabar penangkapan nelayan itu.

"Siap, sudah ditangani KJRI [Konsulat Jenderal RI] Kuching. Info lengkapnya sebentar lagi yaa," kata Judha.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, juga menyatakan hal serupa. Berita soal penangkapan ini mencuat usai Intelkam Polsek Bunguran Timur melakukan koordinasi dengan wakil ketua nelayan Sungai Ulu.

Menurut hasil pembicaraan kedua pihak itu, diketahui sejumlah nelayan Natuna melaut pada 3 September sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal-kapal nelayan itu melaut hingga 10-15 mil atau 16-21 kilometer ke dalam wilayah perairan Malaysia.

Aparat Malaysia kemudian menangkap dua nelayan RI, yakni Kasnadi dan Johan. Saat melaut, para nelayan jarang berkomunikasi melalui radio sehingga mereka tak menyadari posisi dan keadaan satu sama lain.

"Mereka tertangkap di titik koordinat nomor lokasi 310 pada wilayah perairan Malaysia atau kurang lebih sudah berada 10 sampai dengan 15 mil ke wilayah perairan Malaysia," demikian pernyataan resmi Polsek Bunguran Timur.

Kasnadi dan Johan sempat menghubungi keluarga untuk memberi tahu soal penangkapan itu pada 8 September. Namun, saat ini para istri tak bisa berkomunikasi dengan suami mereka masing-masing.

Jika mendapati nelayan RI dengan kapal kecil melaut hingga ke perairan Malaysia, biasanya petugas Negeri Jiran hanya mengambil ikan hasil tangkapan dan membuang persediaan BBM.

Namun, kasus kedua nelayan ini berbeda. Pihak Malaysia menangkap dan menyita ponsel para nelayan.

"HP dari para nelayan tersebut telah disita pihak APMM [Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia]," demikian pernyataan Polsek Bunguran Timur.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami