News

KPI Tuntut Aksi Nyata Prabowo Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia

 Senin, 01 Juli 2024, 10:06 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPI Tuntut Aksi Nyata Prabowo Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

"Kalau memang (Prabowo) punya perspektif atau paradigma yang lurus terhadap hak asasi manusia (HAM), khususnya hukuman mati, pemerintahan ke depan itu wajib moratorium tentang hukuman mati. Jangan enggak jelas gini statusnya kalau memang komitmen," tuntut Ardi.

"Jika paradigma pemerintah masih sangat pro terhadap hukuman mati, bahkan dalam waktu dekat pemerintah melakukan eksekusi, vonis yang terus dilakukan sangat tinggi, dan sedikit-sedikit sangat mudah menjatuhkan hukuman mati, itu tentu akan sangat menghambat upaya kita dan pemerintah melakukan lobi, advokasi, atau menggalang dukungan internasional untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri," tandasnya.

Sikap pemerintah yang masih menjatuhkan hukuman mati atas kejahatan di tanah air dianggap sebuah anomali. Pasalnya, Indonesia juga seakan-akan berjuang menyelamatkan nyawa tenaga kerjanya di luar negeri yang terancam vonis mati.

Teranyar, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Ini merupakan data termutakhir per Mei 2024.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan paling banyak terancam vonis mati di Negeri Jiran. Rinciannya, 155 orang di Malaysia, 1 orang di Vietnam, serta masing-masing 3 orang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Maruf Bajammal menegaskan sikap Indonesia bertentangan dengan upaya lobi-lobi di luar. Pada akhirnya, ini hanya akan mempersulit pembebasan 165 WNI yang terancam hukuman mati.

"Karena kita pada faktanya masih retensionis (mendukung hukuman mati), sikap dari Kementerian Luar Negeri bagi saya anomali jadinya," ucap Maruf.

"Jadi, aneh, di dalam negeri pemerintah masih mempertahankan hukuman mati, tapi di luar negeri masih berupaya sedemikian rupa untuk terlihat bahwa kita harus melindungi WNI," tutupnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Juniar


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending