5 Partai Koalisi di Jembrana Resmi Usung Tamba-Ipat, Diusulkan ke Masing-masing DPP
Selasa, 02 Juli 2024
Informasi
Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung
Jumat, 28 Juni 2024, 20:54 WITA
beritabali/ist/Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung.
Dia berharap dengan adanya pemekaran nanti kinerja OPD akan semakin maksimal tidak lagi malah menjadi lambat. Karena tujuan dalam pemekaran tersebut memang untuk memaksimalkan kinerja.
"Jadi dengan disederhanakan nanti, harapnya kinerja OPD semakin one the track," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Sebelumnya, Pemkab Tabanan melakukan perampingan OPD untuk memaksimalkan kinerja. Ada tiga OPD yang dipangkas menjadi tiga dinas. OPD tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua dinas yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Ketahanan Pangan dijadikan satu dinas lantaran beban kerja kedua dinas tersebut dianggap ringan. Perampingan OPD yang dilakukan ini mengacu pada intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penulis : DPRD Tabanan
Editor : Robby
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Selasa, 02 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024