Informasi

Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung

 Jumat, 28 Juni 2024, 20:54 WITA

beritabali/ist/Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dia berharap dengan adanya pemekaran nanti kinerja OPD akan semakin maksimal tidak lagi malah menjadi lambat. Karena tujuan dalam pemekaran tersebut memang untuk memaksimalkan kinerja. 

"Jadi dengan disederhanakan nanti, harapnya kinerja OPD semakin one the track," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini. 

Sebelumnya, Pemkab Tabanan melakukan perampingan OPD untuk memaksimalkan kinerja. Ada tiga OPD yang dipangkas menjadi tiga dinas. OPD tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua dinas yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. 

Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Ketahanan Pangan dijadikan satu dinas lantaran beban kerja kedua dinas tersebut dianggap ringan. Perampingan OPD yang dilakukan ini mengacu pada intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Penulis : DPRD Tabanan

Editor : Robby


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending