Tower Seluler Di Ringdikit Belum Berijin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sidak yang dilakukan anggota DPRD Buleleng bersama eksekutif di Jajaran pemkab Buleleng menguak Pembangunan Tower Seluler di Desa Ringdikit Kecamatan Seririt belum mengantongi ijin dan anehnya, justru tower seluler tersebut pengerjaannya sudah mendekati rampung.
Bangunan tower dengan ketinggian mencapai 51 meter tersebut, sebelumnya pengerjaanya hanya dilakukan sosialisai terhadap masyarakat yang berjarak 10 meter dari bangunan tower.Ketua Komisi B DPRD kabupaten Buleleng Gede Rifa Gautama mengungkapkan rasa kesal saat inspeksi mendadak tersebut,
"ini harus disikapi dengan segera, agar eksekutif mengentikan semua kegiatan yang ada di bangunan tersebut." tegasnya.Assisten II Setda Buleleng Ketut Gelgel Ariadi yang langsung memimpin rombongan eksekutif,
kelihatanya masih setengah hati untuk menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, sebaliknya eksekutif masih berbelas hati. " ya kita masih memberikan kesempatan kepada pihak investor untuk mengurus ijinnya lebih lanjut, agar tidak bermasalah," ungkapnya.
Walaupun mengerahkan kekuatan secara penuh dalam sidak, inspeksi mendadak bersama Sat Pol PP Pemkab Buleleng namun tidak satupun ada tindakan tegas terhadap para pekerja. Sebaliknya, Sat Pol PP yang dibawa malah bertugas sebagai pengaman bagi pejabat yang sidak.
Sebelumnya, warga Desa Ringdikit di Kecamatan Seririt memprotes pembangunan sebuah tower seluler, namun disayangkan, protes atau keberatan yang diajukan warga Ringdikit yang dikoordinir,
Peter dan Atmaja tidak digubris oleh aparat desa setempat dan Wakil Rakyat di DPRD Buleleng juga cuek menyikapi masalah itu.
Reporter: bbn/ctg