13 Tersangka Pencurian Hingga Jambret Dibekuk Polres Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam sebulan jajaran Polres Badung menggulung 13 tersangka pelaku tindak kejahatan. Belasan penjahat ini terlibat kasus pencurian, penjambretan, dan pengoplosan gas.
Menurut Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes saat gelar jumpa pers Rabu 21 September 2022, belasan kasus itu diungkap jajaran Satreskrim Polres Badung, Polsek Mengwi, Polsek Kuta Utara dan Polsek Abiansemal.
"Dari 13 kasus yang berhasil diungkap itu didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni sebanyak 8 kasus," sebutnya.
Diterangkan Kapolres, ada 1 satu kasus paling menonjol, yakni kasus penjambretan. Tersangka jambret adalah Komang Manik dengan korban warga negara Australia, Felicity Belle Preston, 21.
Korban yang berprofesi sebagai guru ini dijambret tersangka saat melintas di Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu 10 September 2022 sekira pukul 23.30 WITA.
"Modus operandinya mengambil dengan paksa barang milik korban, berupa 1 unit HP Iphone 11 pada saat korban mengendarai sepeda motor," beber AKBP Dedy.
Perwira lulusan Akpol tahun 2002 ini mengingatkan para pelaku kejahatan untuk tidak coba-coba beraksi di wilayah hukum Polres Badung. Kepada masyarakat umum diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu secara bersama-sama menjaga Kamtibmas.
"Mari kita jaga kondusivitas Kamtibmas menjelang puncak KTT G20 pada November tahun ini. Kesusksesan event berskala internasional ini akan dapat meningkatkan kepercayaan duni internasional untuk Indonesia, khususnya Bali," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl