search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
18 ATM Dibobol, Pelaku Ngaku Belajar dari Rekannya Teknisi
Selasa, 16 Agustus 2022, 22:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/18 ATM Dibobol, Pelaku Ngaku Belajar dari Rekannya Teknisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pelaku pembobolan 18 mesin ATM berhasil dibekuk Direskrimum Polda NTB. Kepada polisi, pelaku mengaku melihat trik-trik membobol ATM di YouTube dan belajar dari rekannya seorang mantan teknisi mesin ATM.

Dua dari tiga pelaku berhasil membobol 18 ATM yang ada di Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng) dan Kota Mataram.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy saat Konfrensi Pers Polda NTB, Selasa (16/8) mengungkapkan, awal mula pembobolan mesin ATM ini. 

Berbekal dari pengetahuan BS (42 tahun), asal Lampung yang mengajari A (29 tahun) dan EH (40 tahun) asal Sumedang, Jawa Timur untuk melakukan pembobolan ATM.

“BS merupakan salah satu mantan teknisi mesin ATM yang memang mengetahui celah untuk membobol mesin ATM. BS mengajari A dan EH untuk mengeksekusi mesin ATM,” jelas Kapolda.

Setelah memiliki pengetahuan untuk membobol mesin ATM, Kapolda menjelaskan kronologis TKP saat pelaku membobol mesin ATM.
 
Para pelaku mempunyai peran masing-masing, yakni EH memasukkan kartu ATM ke mesin ATM dan melakukan transaksi. Kemudian setelah mulut ATM terbuka, A mengganjal dengan obeng.

"Dengan menggunakan tongkat yang telah dimodifikasi penjepit, tersangka EH mengambil uang yang ada pada tangan robot ATM. Sedangkan BS menunggu di luar ATM sambil mengawasi keadaan sekitar,” jelas Kapolda.

Setelah berhasil mengambil uang pada mesin ATM, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Kejadian pembobolan 18 mesin ATM ini telah terjadi selama tiga hari. Yakni sejak tanggal 20 Juli 2022 hingga 22 Juli 2022. Dengan lokasi yang tersebar di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.

Atas kejadian tersebut, pihak Bank NTB Syariah selaku pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp20 jutaan.

“Kita masih melakukan upaya pendalaman, di lokasi mana, pihak siapa saja yang mengalami kerugian dan total uang yang berhasil diraih,” ucap Kapolda.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy mengatakan, dua tersangka berhasil diamankan sejak hari Minggu (14/8), satunya masih buron.

Berdasarkan upaya lidik dan investigasi, Polda NTB berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka di rumahnya, Bogor Jawa Barat pada Minggu (14/8). Satunya lagi (BS) masih buron, dan dalam pengejaran Polres Depok,” ucap Teddy.

Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami