2 Pria Kepergok Ambil Tempelan Sabu di Kelan Kuta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pria bernama Wayan Gunadi (52) dan David Sumarno (48) kepergok anggota Polisi narkoba saat mengambil tempelan sabu di Jalan Uluwatu Gang Jepun, Banjar Kelan, Kuta, pada Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 13.20 WITA.
"Berdasarkan informasi masyarakat keduanya ditangkap saat akan mengambil tempelan sabu," ungkap sumber di lapangan, pada Kamis 28 Juli 2022.
Kedua pelaku berperawakan sedang, rambut ikal pendek dan sering dipanggil Wayan. Pascapenangkapan dia tampak duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna putih DK8983 CU.
"Tersangka tidak sendirian tapi bersama seorang lelaki berperawakan kurus yang sedang mengambil sesuatu dan langsung mencoba pergi," ungkap sumber.
Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar langsung meringkus keduanya. Diinterogasi pria yang duduk di atas motor mengaku bernama Wayan Gunadi. Saat badannya digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari orang itu.
Sedangkan rekannya yang sebelumnya tampak mengambil sesuatu mengaku bernama David Sumarno.
"Barang yang dia ambil adalah sebuah bungkus rokok Marlboro warna putih merah yang berisi potongan pipet," kata sumber.
Ternyata dalam potongan itu berisi plastik klip kristal bening alias sabu seberat 0,31 gram brutto atau 0,14 gram neto. Selain itu, Sumarno membawa HP Samsung di tangan kanannya. Dalam pemeriksaan di ponsel tertera alamat pengambilan sabu.
"Keduanya mengaku memakai narkoba berdua. Selanjutnya, kedua tersangka dikeler ke mapolresta Denpasar," terang sumber.
Hingga kini Polisi masih menyelidiki siapa pemasok narkoba tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa memberikan penjelasan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl