search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Dirawat di RSJ
Sabtu, 4 September 2021, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/4 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Dirawat di RSJ.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pekerja migran Indonesia asal Lombok, NTB, Masniah (36 tahun), melarikan diri dari tempatnya bekerja di Malaysia karena tidak tahan disiksa majikan. 

Akibat siksaan tersebut, Masniah kini dirawat di rumah sakit jiwa karena mengalami tekanan mental. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman mengatakan telah melakukan pendalaman kasus penyiksaan yang menimpa Masniah selama empat tahun atau sejak dia bekerja di Malaysia, Desember 2017 silam.

"Saat dalam pelarian tanpa tujuan itu, Masniah ditemukan oleh sesama pekerja migran dan diberi ongkos untuk pulang ke Indonesia,” kata Usman (3/9).

Menurut Usman sesampai di Bandara Juanda Surabaya Masniah mendapatkan pemeriksaan dan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan penelusuran SBMI Malaysia dan pekerja migran yang memberikan pertolongan, dikutip IndoBali News diperoleh keterangan bahwa selama empat tahun Masniah mendapatkan siksaan dari majikannya.

"Petugas yang melakukan pemeriksaan di bandara telah membawa Masniah ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” kata Usman.

Usman menambahkan berdasarkan keterangan pihak keluarga yang telah menjenguk ke RSJ Menur Surabaya, Masniah tidak bisa diajak berbicara dan hanya diam beribu bahasa.

"Masniah hanya bisa menunjukkan bekas siksaan yang telah dilakukan oleh majikan yang ada di Malaysia," tutur Usman.

SBMI yang memberikan bantuan dan advokasi bagi pekerja migran ini, lanjut Usman, sudah melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Bersama BP2MI ini, lanjut Usman, SBMI Malaysia tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan tentang keberadaan majikan Masniah.

"Keterangan yang berhasil dihimpun, selain melakukan penyiksaan, majikan Masniah ini tidak pernah membayar gaji. Itulah di antaranya yang akan kita mintai pertanggungjawabannya," ujar Usman.

Usman menyebut terhadap sponsor yang memberangkatkan Masniah bekerja di luar negeri secara ilegal juga akan diusut tuntas.

"Sponsor ilegal ini, harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban, karena ini sudah masuk pada pasal perdagangan manusia," tutur Usman.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami