ART Sebut Brigadir J Sering Bantu Siapkan Kebutuhan Putri Candrawathi
beritabali.com/cnnindonesia.com/ART Sebut Brigadir J Sering Bantu Siapkan Kebutuhan Putri Candrawathi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Rojiah mengatakan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kerap membantu Putri Candrawathi menyiapkan kebutuhan sehari-hari.
Rojiah memberikan pernyataan itu lewat keterangan tertulis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Rojiah mengaku bekerja sebagai ART keluarga Sambo sejak Januari 2020. Ia dipekerjakan di rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling 3 No 19, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adapun tugas dan tanggung jawab Rojiah adalah mengurus dan menjaga anak keempat pasangan terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, yaitu Arka yang masih berusia 1,5 tahun.
Rojiah kemudian menuturkan bahwa Putri Candrawathi tak pernah meminta dibantu oleh ART dalam menyiapkan kebutuhannya. Putri secara mandiri menyiapkan keperluannya sendiri. Kendati demikian, Putri sering kali dibantu oleh Brigadir J selaku ajudan pribadi.
"Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri," ujar jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rojiah.
Sementara yang selalu menyiapkan keperluan Sambo adalah ajudan pribadi yang bernama Daden Miftahul Haq. Rojiah juga mengatakan Brigadir J tinggal di rumah Saguling bersama dengan Sambo, Putri, juga anak pertama dan anak keempat kedua terdakwa.
Kemudian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Daden, ART Susi, Sartini, Diryanto alias Kodir, serta Damson. Meski tinggal dalam satu rumah yang sama, Rojiah mengaku tak mengetahui tugas dan tanggung jawab Brigadir J dan Daden.
Namun, Daden selalu mendampingi Sambo apabila ada kegiatan atau pekerjaan di kantor. Sementara itu, Putri didampingi oleh Brigadir J dalam setiap kegiatannya.
"Apabila Ibu Putri Candrawathi ada kegiatan Bhayangkari atau pribadi selalu didampingi oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Rojiah dalam BAP-nya.
Ia mengungkapkan orang yang selalu diajak setiap Putri dan Brigadir J bepergian adalah Susi.
"Yang saksi ketahui bahwa setiap Bu Putri pergi dengan diantar dan dikawal almarhum, saksi tidak pernah ikut mendampingi. Yang biasa diajak adalah Susi," ujarnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu Bripka RR, Bharada E, dan Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net