Bocah 10 Tahun di Karangasem Diduga Dilecehkan Guru Les
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Orang tua seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Karangasem melapor ke Polisi usai mendengar pengakuan putrinya yang diduga mengalami pelecehan di tempatnya belajar les pada Senin (16/10/2023).
Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, IPDA. Rizqi Fatkhul Mubin saat dikonfirmasi Rabu malam (18/10/2023) membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar ada laporan tersebut, sedang kita tangani," kata Rizqi.
Ia mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap anak ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Karangasem usai mendengar pengakuan putrinya bahwa telah mengalami perlakuan tak senonoh dari oknum guru ditempatnya belajar les.
"Korban mengadu kepada orang tuanya bahwa di tempatnya les sempat dicium hingga tangannya dipegang bahkan sempat disuruh memegang kemaluan terlapor inisial (IKAS)," jelas Rizqi.
Korban juga diketahui baru pertama kali mengikuti kegiatan les ditempat terduga pelaku. Awalnya, sekitar pukul 14.10 WITA korban dijemput oleh dua temannya untuk belajar les disana. Setelah beberapa saat, orang tua korban datang kesana dengan tujuan untuk memastikan dimana saat itu mendapati putrinya sedang belajar bersama temannya.
Karena mendapati korban dan temannya sudah berada di tempat les dan belajar, orang tuanya kemudian pergi ke sawah. Hingga akhirnya sekitar pukul 16.43 WITA putrinya menelpon sambil menangis dan mengatakan tidak mau ikut les lagi di tempat tersebut.
"Sampai di rumah, korban ditanya sama orang tuanya dan mengaku mendapat perlakuan tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma, setelah itu orang tuanya langsung melapor ke Polres karena tidak terima atas perbuatan pelaku kepada putrinya," imbuh Rizqi.
Ditanya apakah terduga pelaku juga aktif sebagai guru di sekolah, Rizqi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa memastikan apakah statusnya sebagai guru aktif di sekolah atau hanya guru les serta statusnya apakah seorang ASN atau tidak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw