search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Booster Kedua Nakes Serentak Besok di Faskes Masing-Masing
Kamis, 28 Juli 2022, 16:50 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Booster Kedua Nakes Serentak Besok di Faskes Masing-Masing

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memulai program vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua yang menyasar tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia pada Jumat (29/7) besok. Pelaksanaan booster keempat nakes dilaksanakan serentak di fasilitas kesehatan masing-masing daerah.

Kebijakan anyar itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada hari ini, Kamis (28/7).

"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," kata Maxi.

Ia melanjutkan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, juga memerhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Syarat Nakes Penerima Booster Kedua

Selain itu, pemberian vaksinasi booster kedua tersebut diberikan kepada nakes di Indonesia dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," ujar Maxi.

Maxi melanjutkan, kebijakan baru ini merupakan bentuk perlindungan pada nakes lantaran mereka merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Ia mengatakan Kemenkes juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah nakes yang terpapar Covid-19 belakangan ini. Pun, menurutnya, Kemenkes sudah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) sehingga dipastikan keamanannya.

Pertimbangan lain pemerintah memberikan vaksinasi dosis keempat pada nakes, karena mereka sudah mulai mendapat vaksinasi dosis ketiga sejak akhir Juli 2021 lalu. Sementara hasil penelitian mengungkapkan imunitas yang didapatkan dari seseorang bisa menurun 6-8 bulan pascapemberian vaksin Covid-19.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami