search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Australia Tewas di Penginapan di Gili Trawangan
Selasa, 28 Maret 2023, 18:42 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Australia Tewas di Penginapan di Gili Trawangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Alan Evan Croft (71 tahun) pria WNA asal Subiaco, Australia, ditemukan meninggal di sebuah Bungalow di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Minggu (26/3).

Kapolsek Pemenang, Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata membenarkan atas adanya temuan mayat WNA tersebut. 

Adapun kronologi penemuan mayat WNA tersebut, saat istri korban yang bernama Linda Farahas Kusnadi, datang dari Bali menuju Gili Trawangan untuk berlibur bersama. Sesampainya Gili Trawangan korban dan istrinya menginap di salah satu penginapan.

Eka mengatakan Linda melihat korban dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur. Namun saat dibangunkan, korban  tidak bergerak. 

"Melihat suaminya yang dalam keadaan tak bergerak, Linda berteriak meminta pertolongan,"  tutur Kapolsek, Senin (27/3). 

Warga yang mendengar teriakan pertolongan langsung menuju lokasi. Warga kemudian menghubungi dokter Dani Wendi dari Medical Mitra Pratama Dusun Gili Trawangan. Namun setelah dilakukan pengecekan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Mendapat laporan dari warga setempat Polsek Pemenang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Anggota Unit Reskrim Polsek Pemenang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pospol Subsektor Gili Indah dan pihak terkait untuk melakukan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban," terang Kapolsek Pemenang. 

Polsek bersama tim berhasil mengevakuasi Jenazah dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga/istri kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penitipan jenazah dan dilakukan visum luar serta penanda tanganan penolakan autopsi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami