search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Minta Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Ditunda
Selasa, 4 Mei 2021, 22:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta meminta kepada PT. Klin sebagai pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Jembrana untuk menunda pembangunannya agar situasi bulan puasa lebih kondusif. 

Permintaan tersebut diungkapkan Bupati Tamba di sela-sela pemantauan vaksinasi massal untuk para buruh pengalengan ikan di Desa Pengambengan Selasa (04/05/2021). 

"Secara normatif itu kan sudah berijin, tetapi saya akan memaklumkan nanti kepada perusahaan itu, dalam suasana hari raya ini tunda dulu lah membangun biar situasinya kondusif," ungkap Bupati Tamba.

Hal ini menurutnya berdasarkan kedatangan kelompok warga Desa Pengambengan yang kontra terhadap keberadaan pembangunan pabrik limbah medis B3 di Banjar Munduk ke Pemkab Jembrana. 

Mereka yang dipimpin oleh koordinator warga yang kontra bernama Hadi Jumardiansyah dan Agus Budiono datang meminta pendampingan untuk kembali bertemu dengan Bupati Jembrana, akan tetapi mereka ditolak lantaran tidak dilengkapi surat pengajuan. Dan mereka diterima oleh Tim Kuasa Hukum Pemkab Jembrana.

 "Selama ini saya tidak pernah ditemui Pihak PT Klin, mereka sama sekali belum pernah audensi akan dibangunnya pabrik limbah medis B3, dan saya sebagai kepala daerah hanya menginginkan situasi kondusif di Desa Pengambengan," ungkap Tamba.

Sementara salah satu pemilik pabrik pengalengan ikan Hendra Wijaya juga menyatakan keberatan terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut. 

"Kalau saya sendiri kurang setuju dengan keberadaan pabrik limbah medis tersebut, dikarenakan jarak radiusnya hanya beberapa kilo saja, sedangkan di Desa Pengambengan ini ada banyak perusahaan makanan pengalengan ikan, jadikan itu pasti berdampak sangat berbahaya untuk industri makanan," ungkapnya.

Menurut Hendra, kalau bisa ijin yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk dikaji kembali, karena kedepan pasti ada yang dikorbankan, seperti pabrik pabrik pengalengan ikan yang sudah lama berproduksi.

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami