BVA : Terdapat 386 Vila Bodong di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dari 811 vila yang ada di Bali saat ini, hanya 425 vila yang mempunyai ijin resmi. Sisanya sebanyak 386 masuk dalam kategori bodong alias illegal.
Hal ini disampikan Ketua Bali Villa Association (BVA), Ismoyo S Soemarlan, di Kantor Bupati Badung, Rabu malam (25/5/2011).
Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah vila di Bali saat ini mencapai 811 vila. Dari jumlah itu, yang ada ijinnya sebanyak 425 vila. Jadi sisanya masih bodong, ujarnya.
Ismoyo mengakui upaya penertiban vila yang dilakukan pihaknya belum maksimal. Oleh karena itu BVA akan terus melakukan upaya sosialisasi untuk meminimalkan jumlah vila bodong di Bali.
Ada 4 hal yang membuat kita tidak simpati pada vila bodong. Yang pertama, vila bodong tidak memberi kontribusi pada pemda dalam hal PAD (pendapatan asli daerah), yang kedua, mereka tidak membuat persaingan yang sehat, memperlakukan SDMnya dengan seenaknya, serta menjaga lingkungan juga sangat tidak baik. Aksi kriminal kebanyak terjadi di vila bodong karena security yang tidak baik, papar Ismoyo.
Reporter: bbn/net