Dewan Sepakati Raperda APBD Karangasem 2022, Tapi Ada Sejumlah Catatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Meski telah sepakat untuk menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, namun sejumlah catatan penting disematkan oleh dewan Karangasem terhadap raperda tersebut.
Seperti tertuang dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Karangasem yang disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang berlangsung siang ini, Selasa (20/6/2023).
Beberapa catatan yang disampaikan, seperti misalnya dunia pendidikan terkait kekurangan guru, membangun SDM handal, infrastruktur, Seni budaya dan olahraga hingga pemerataan jaringan PDAM dengan memaksimalkan air Telaga Waja.
Selain itu, eksekutif juga diingatkan agar dalam melaksanakan kegiatan senantiasa mengacu pada peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku dan meningkatkan kordinasi bersama legislatif agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bisa tepat sasaran.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika ditemui awak media usai rapat Paripurna mengatakan, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah disahkan oleh DPRD. Dalam rapat Paripurna ini, ada beberapa hal yang memang menjadi catatan masing - masing fraksi agar segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Selain itu, terkait dengan pelaksanannya, juga diharapkan agar Pemerintah tetap fokus dalam menggenjot pendapatan. Sehingga dalam pelaksanaan APBD berikutnya agar dapat lebih banyak memberikan program kepada masyarakat.
"Kami lembaga dewan sebagai fungsi pengawasan, akan mengawasi sehingga pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, serta rancangan-rancangan kegiata nantinya bisa tepat sasaran untuk menyejahterakan masyarakat kabupaten karangasem," kata Suastika.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs