search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Soal Warisan, Ibu dan Anak Dianiaya di Pematang Sawah
Kamis, 19 Maret 2020, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ni Nyoman Sumartini (51) dan anaknya I Putu Indra Yohana (24), keduanya warga Banjar Abing, Desa Sulangai, Petang Badung, mendatangi Polsek Petang, Kamis (19/3/2020) siang. 

[pilihan-redaksi]
Keduanya mengaku dianiaya sabit dan cangkul  oleh I NM alias Tika (71) di areal pematang sawah. Akibat penganiayaan itu, Ni Nyoman Sumartini mengalami luka terbuka di bagian kepala samping kiri, sedangkan anaknya luka terbuka pada bagian pangkal leher kiri.
 
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat kedua korban membersihkan rumput di areal sawah yang selama ini digarap oleh suaminya Wayan Adi Widana (52). Cerita pun bergulir bahwa sawah itu adalah warisan dan masih sengketa antara Widana dan kakak kandungnya tersangka Tika. 

Menurut Kasubag Humas Iptu Ketut Oka Bawa, saat kejadian tersangka Tika baru datang ke sawah membawa cangkul dan sabit. Melihat ipar dan ponakannya datang ke sawah dan membersihkan rumput, tersangka Tika emosi.
 
Ketika akan menghampiri, sang keponakan I Putu Indra Yohana sempat menegurnya, bagaimana pak Man ? Tapi pertanyaan itu tidak direspon tersangka yang sudah emosi. 

“Ini tanah saya, mau apa kamu? Tersangka langsung menebas sabit dan mengenai pangkal leher I Putu Indra Yohana,” beber Iptu Oka.

Mahasiswa ini berusaha merebut sabit dan kemudian melemparkannya ke utara. Namun tersangka Tika makin kalap. Cangkul yang dipegangnya digunakan untuk menyerang adik iparnya, Ni Nyoman Sumartini. Nahas cangkul tersebut mengenai kepala korban. Dalam keadaan berdarah-darah, Sumartini berlari mendekat ke anaknya. 

Melihat ibunya ditebas memakai cangkul, Yohana akhirnya baku hantam dengan tersangka. Yohana berhasil membuang cangkul dan melemparnya jauh-jauh. Warga yang melihat kejadian memberikan bantuan.
 
Kasus ini baru diketahui suami Sumartini, Wayan Widana Yasa yang sedang mengangkut buah manggis ke Desa Pelaga, sekitar pukul 10.00 WITA. 

Saksi berangkat ke Puskesmas dan  mendapati istri dan anaknya sudah dalam keadaan luka-luka dibagian kepala dan leher. 
"Setelah ditanya, istrinya menjawab dianiaya terlapor I NM alias Tika," ujar Iptu Oka.
 
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Petang, tersangka Tika langsung ditangkap."Terlapor sudah diamankan dan kasus ini diduga masalah harta warisan," terangnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami