search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Direskrim Polda Ngamuk dan Ngemplang Sewa Vila
Minggu, 9 Agustus 2009, 16:35 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali Kombes Pol Wilmar Marpaung dilaporkan mengamuk di Vila Bli Bli, yang terletak di Jalan Braban nomor 99x Banjar Taman Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Selain dituding intervensi, Marpaung juga disebut sebut membekingi seorang pengacara Jimmy Kaligis SH yang menginap di Vila tersebut.

Tudingan ini mengemuka, setelah sejumlah karyawan Vila Bli Bli, menemui awak kuli tinta, Minggu (9/8). Hadir dalam pertemuan, Manajer Front Office Wayan Ardika, security Nyoman Widana, berikut 5 karyawan bagian Front Office.

Menurut Widana, persoalan ini diawali dari adanya laporan karyawan bagian front office, yang menyatakan, bahwa, pada Minggu (2/8) pagi, ada tamu yang berlagak bos, menginap di Vila 9 dan 11. Tamu ini bernama Jimmy Kaligis SH.

Yang disesalkan karyawan adalah, Jimmy Kaligis SH, tidak mau mendaftarkan namanya di registrasi tamu. Padahal, registrasi sangat dibutuhkan untuk mengetahui identitas tamu yang menginap.

Karuan saja, Nyoman Widana (security), datang ke Vila 9 dan 11 untuk bertemu Jimmy Kaligis. Tapi sampai di sana, Jimmy Kaligis emosi dan merasa tidak nyaman atas kehadiran Widana.

“Jimmy Kaligis keberatan. Katanya saya menggangu kenyamanan. Padahal saya melakukan pekerjaan sesuai prosedur dan berhak mengatur keamanan di Vila. Setiap tamu yang menginap harus mencantumkan registrasi, karena saya juga harus melapor setiap hari ke Polsek Kuta,” ungkapnya.

Merasa kenyamanannya terusik oleh Widana, disaat yang bersamaan, Jimmy kemudian menelpon Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Wilmar Marpaung. Jimmy mengutarakan keberatannya atas tindakan Widana.

“Saya juga ditelpon dan dia (Kombes Marpaung, Red) bilang, bahwa saya tidak berhak mengganggu keberadaan Jimmmy di Vila, karena Vila masih berstatus Quo,” sebutnya, sembari mengatakan tidak mengetahui apa arti status quo yang dimaksud Kombes Marpaung.

Runyamnya, sekitar pukul 09.00 Wita, Kombes Marpaung dengan mengenakan batik datang bersama istri dan anaknya, serta empat anggotanya. Menurut karyawan, empat personil polisi itu adalah Adi Guna,Tri, Bripda Herianto dan satu lagi tidak diketahui namanya.

Belum diketahui, apa maksud kedatangan Kombes Marpaung. Tapi dari keterangan Manajer Front Office Wayan Ardika, dia sempat menyapa Kombes Marpaung. Saat Wayan Ardika memperkenalkan diri dengan memberikan surat kontrak sahnya bekerja di Vila, Kombes Marpaung mengatakan surat itu palsu.

“Dia tanya siapa saya. Saya bilang saja manager di sini dan saya berikan surat kontrak kerja saya. Tapi dia bilang surat kontrak itu palsu. Kenapa pejabat Polisi seperti itu tidak ramah kepada masyarakat,” sesal Wayan Ardika.

Buntutnya, beberapa hari kemudian, penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap 10 saksi karyawan Vila Bli Bli. Surat panggilan bernopol S.P/2857/2009/Dit Reskrim Polda Bali itu, terkait hilangnya 1 unit laptop milik Superon, warga Taiwan yang menjabat sebagai bos PT. Merriment Liesure yang bergerak di bidang konsultan.

Sekadar diketahui, PT. Merriment Liesure mengontrak tempat di Vila Bli Bli di Jalan Braban nomor 99x Banjar Taman Desa Kerobokan Kuta Utara, Badung.

Kenapa bisa hilang ? Wayan Ardika juga sangat menyesalkan tindakan Superon yang langsung melaporkan kehilangan laptop ke polisi, tanpa memberitahukan kepada pihak Vila Bli-Bli. Seharusnya, jika ada yang kehilangan diseputaran Vila, sewajarnya melaporkan lebih dahulu kepada pihak keamanan setempat, dalam hal ini security.

Siapakah sebenarnya Jimmy Kaligis? Menurut Ardika, Jimmy Kaligis asal Jakarta dan bekerja sebagai Kuasa Hukum dari PT Merriment Leisure. Namun selama beberapa bulan ini Jimmy berprilaku layaknya bos Vila.

Sesuka hati, pindah dari kamar Vila, ke kamar Vila lain. Itupun tidak pernah membayar. Hingga kini hutang hutang Jimmy sudah menumpuk. Akibatnya, pihak Vila mengancam akan mempolisikan Jimmy ke Polda Bali.

“Pemilik Vila, Swarna Syafri sangat keberatan atas tingkah laku Jimmy,”ungkap mereka serentak.

Kombes Marpaung bersama keluarga juga dilaporkan karyawan pernah menginap di Vila Bli Bli atas nama Jimmy Kaligis. Itu tertanggal 25 Juli (check in pukul 14.00 Wita) hingga check out tanggal 26 Juli.

Dari info yang didapat dari pengelola vila, Kombes Wilmar hanya membayar U$ 200 (sekitar 2 juta), padahal biaya menginap di Vila Bli Bli sebesar U$ 1000 (sekitar 10 juta).

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Marpaung mengatakan, kedatanganya ke vila Bli-Bli, terkait adanya laporan pengancaman terhadap Jimmy oleh sekelompok preman di sana.

Sehingga dia datang ke lokasi bersama anggotanya. Dan dia menduga, pengancaman itu bertalian erat, dengan adanya laporan kasus pencurian dan penggelapan diperusahaan, yang baru baru ini telah dilaporkan ke Polda Bali.

““Saya datang karena ada laporan pengancaman. Laporan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polda Bali. Perusahaan itu juga mengangkat karyawan secara sepihak,”ungkapnya blak-blakkan.

Lantas, bagaimana tudingan membayar separuh harga menginap di Vila Bli Bli? Perwira melati tiga asal Sumatera Utara ini membantahnya cepat cepat.

“Tidak benar itu..tidak benar itu,”sebutnya berkali-kalikepada wartawan yang ngepos di Polda Bali. (spy)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami