Ditinggal Istri, Polisi di Dalung Tewas Gantung Diri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus bunuh diri menimpa seorang anggota Polri yakni berinisial Made AS (38). Ia ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Desa Dalung, Kuta Utara Badung, pada Rabu 3 Juli 2022 siang hari.
Polisi yang bertugas di Polresta Denpasar itu diduga tewas gantung diri akibat ditinggal cerai istrinya dan mengurus 2 anaknya.
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K kejadian ini awalnya diketahui oleh anak kandung korban, N KNA (15). Anak perempuan korban itu kaget melihat bapaknya gantung diri di kamar dan langsung berteriak.
Teriakan ini didengar oleh adik kandung korban I Komang Ari Gunawan (33). Ia bergegas masuk ke kamar dan melihat kakak kandungnya itu tergantung menggunakan selendang warna kuning yang diikatkan pada jendela ventilasi kamar. Posisi korban menghadap ke arah selatan dan sudah mengeluarkan kotoran dari anus.
Sementara Tim identifikasi Polres Badung datang ke lokasi mengecek kondisi jenazah korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Selanjutnya korban segera dilarikan ke UGD Klinik Kasih Ibu Dalung Permai. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
"Motifnya masih didalami, namun menurut keterangan keluarga korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 12 tahun yang lalu dan kini hidup bersama 2 orang anaknya," ujar Kompol Putu Diah didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana.
Catatan redaksi:
Hidup memang terkadang membuat individu goyah hingga berpikir untuk jalan pintas mengakhiri hidup. Namun percayalah ada jalan keluar yang lebih baik dari kematian.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan menghubungi P3B (Pusat Pelayanan Pencegahan Bunuh Diri) Keluarga Compassion Tel: 082335555644, XL: 081999162555, IND: 08587536536
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl