DPRD Tabanan Rekomendasikan Pengelolaan Limbah di Kawasan DTW Lebih Optimal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menanggapi Laporan Kerja Pertanggungjawaban Bupati Tabanan 2022 Komisi II DPRD Tabanan memberikan memberikan beberapa rekomendasi terkait dengan pemeliharaan lingkungan. Salah satunya adalah mengoptimalkan pengelolaan sampah di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW).
“Selain itu, kami juga mendorong terbentuknya TPS3R di setiap desa bahkan hingga banja yang diatur secara swakelola,” kata Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ini ditetapkan oleh DPRD Tabanan pada 27 Maret 2023. Pihaknya juga medorong agar pedagang dan lembaga kemasyarakatan semakin mengurangi kantong plastik sekali pakai sesuai dengan peraturan Gubernur Bali.
“Kami juga rekomendasikan agar program pilot projek pemilahan sampah dari rumah tangga semakin ditambah,” katanya.
Melalui program itu diharapkan agar volume sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung di Kecamatan Kerambitan akan berkurang. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Mandung setiap harinya mencapai 60 truk.
Sebagai daerah rawan bencana, Lara berharap, sebagai antisipasi perubahan cuaca dinamis di Kabupaten Tabanan dan mengurangi kerentanan dan potensi risiko bencana perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas melalui program penelitian, pengembangan, pengkajian serta penerapan pada daerah rawa bencana oleh leading sektor.
“Terakhir kami juga rekomendasikan agar adanya penambahan reagen untuk memantau kualitas air,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv