search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Orang Jadi Korban Residivis Penipuan Kavling Tanah di Jembrana
Jumat, 5 Januari 2024, 11:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Orang Jadi Korban Residivis Penipuan Kavling Tanah di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Reskrim Polres Jembrana mengungkap kasus penipuan kavling tanah yang melibatkan I Wayan Subadia (64), seorang residivis dari Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan penangkapan terjadi setelah M. Juhri melaporkan penipuan yang dialaminya saat membeli tanah kavling di Kelurahan Lelateng, Jembrana.

Menurut Tri, korban tertarik membeli setelah melihat brosur yang menjanjikan tanah kavling yang telah dibayar lunas kepada pemilik sebelumnya. Pelaku, I Wayan Subadia, meyakinkan korban bahwa semua biaya pengurusan akan ditanggungnya.

"Korban percaya dan membeli dua bidang tanah kavling. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak memenuhi janji pembayaran dan pengurusan hak tanah," terang Tri Kamis (04/01/2024)

Kasus serupa dialami oleh Ramdani, yang juga menjadi korban penipuan Subadia. Kedua korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku tanpa mendapatkan yang dijanjikan.

Tri mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena kasus serupa. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat Jembrana yang mungkin menjadi korban agar melaporkan ke Satuan Reskrim Polres Jembrana dan meningkatkan kewaspadaan dalam membeli tanah, mengingat modus penipuan semacam ini masih dapat terjadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami