search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pelajar Asik Pesta Narkoba di Kamar
Kamis, 15 Februari 2018, 06:05 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dunia pendidikan semakin memprihatinkan dengan ditangkapnya dua pelajar yang sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam sebuah kamar di di jalan Pura Pengulapan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (9/2) lalu. Kedua pelajar SMA berinisial KC (18) dan KD (18) itu ditangkap Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,59 gram, alat isap bong dan rokok.
 
Kedua pelajar itu sudah lama diincar karena diketahui kerap mengkomsumsi sabu. Atas laporan warga, Tim Brantas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Pura Pengulapan, Kuta Selatan, Jumat (9/2) pukul 15.45 wita. “Rumah KC kami gerebek dan mereka kami tangkap sedang nyabu di kamar,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Brantas AKBP Ketut Artha, Rabu (14/2).
 
Brigjen Suastawa mengaku sangat prihatin atas tertangkapnya dua pelajar SMA ini. Pasalnya, sekarang ini para pengedar narkoba sudah menyasar kalangan pelajar. “Ini salah satu bukti bahwa pelajar sudah menjadi sasaran sindikat narkoba. Mereka ini siswa SMA kelas III," ungkapnya.
 
Dipemeriksaan, keduanya mengaku sudah nyabu sejak setahun lalu. Biasanya mereka beli paket SS seharga Rp 240 ribu dan dipakai berdua.  "Mereka bisa terjerumus ke dunia narkoba bisa karena salah pergaulan, life style dan punya banyak uang. Kami mengimbau kepada para orangtua supaya benar-benar mengawasi anak-anaknya," terangnya.
 
Brigjen Suastawa menerangkan, kedua pelajar itu tetap menjalani proses hukum, namun mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur. "Proses hukum tetap jalan, tapi dilakukan pembinaan juga di lembaga rehabilitasi sebagai bentuk konseling terhadap kejiwaan mereka. Mereka diasesment dulu," ungkapnya. [bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami