search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kamis, 27 Oktober 2022, 14:30 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Dua Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Satres Narkoba Polres Nias, Sumatera Utara menangkap dua polisi aktif yang diduga terlibat tindak pidana narkoba. Kedua polisi yang ditangkap itu bertugas di Polsek Lotu, Nias Utara yakni Bripka EL dan Brigadir JP.

"Benar, ada dua oknum polisi yang diamankan. Keduanya bertugas di Polsek Lotu Nias Utara," kata Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu.

Tak hanya menangkap dua anggota Polri, petugas juga menangkap dua warga sipil yang diduga terlibat berinisial RH (30) dan AFT (27). Namun Yadsen belum mau merinci lebih jauh soal penangkapan itu

"Ada dua orang sipil juga yang diamankan. Jadi sebenarnya ini pengembangan kasus. Awalnya ditangkap di Desa Awa'ai lalu bergeser ke Desa Lotu. Tapi besok akan kita perbarui lagi perkembangan kasusnya," ujarnya.

Kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Selain itu, dua polisi aktif yang ditangkap tersebut juga masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias.

"Mereka masih diperiksa di Satres Narkoba sekalian Propam mengambil informasi sementara. Selesai dari Satres Narkoba lalu nanti diperiksa di Propam," paparnya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami