Dugaan Kasus Malapraktik, Wadir BRSUD Tabanan Diperiksa Dua Jam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dugaan terjadinya kasus malapraktik di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan terus bergulir di pihak kepolisian.
Polres Tabanan telah memintai keterangan delapan orang saksi termasuk seorang dokter yang diduga melakukan kesalahan prosedur penanganan pasien hingga meninggal tersebut. Dokter ini diketahui menjabat juga sebagai Wakil Direktur di BRSUD Tabanan.
“Minggu lalu sudah kami mintai keterangan, pemeriksaan sekitar dua jam (pada terduga dokter malapraktik red),” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar Sabtu, (3/12).
Terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan pihaknya belum menerima secara terinci. Apakah unsur malapraktek terpenuhi? Ia belum berani memberikan statemen jelas.
“Hasil pastinya belum saya terima. Ini masih ada tugas di Mapolda Bali. Sabar ya,” ujarnya.
Sementara tujuh orang saksi yang diperiksa, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan berasal dari pihak Puskesmas Pupuan yang melihat peristiwa korban meninggal. “Ada dari pihak Puskesmas yang kami periksa,” ujarnya.
Dugaan malapraktik muncul karena seorang warga Desa Padangan, Ni Ketut Mariani (48) meninggal saat menjalani operasi bedah minor dengan diagnosa lipoma pada salah satu tempat praktik dokter swasta di Pupuan.
Bahkan, persoalan ini sempat dibawa ke DPRD Tabanan dalam rapat kerja antara Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan. Namun, warga menilai belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Setelahnya, pertemuan di kantor Camat Pupuan. Hasil dari dua pertemuan itu belum memberikan jawaban memuaskan bagi warga Padangan. Sebab kematian warga tersebut terasa mencurigakan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab