Empat Karyawan dan Tiga Buruh Sekongkol Mencuri Besi Setengah Miliar Rupiah di Benoa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Empat karyawan dan tiga buruh bangunan mencuri besi senilai setengah miliar di proyek Waskita Karya Lokasi Dumping II di Dermaga Timur, Pelabuhan Benoa, Pedungan, Denpasar Selatan. Para pelaku kini ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
Para pelaku masing masing Alwiyono (25) asisten mekanik, I Wayan De Merta (35), I Komang Adi Putra S (20) dan I Ketut Puja (45) bekerja sebagai satpam. Kemudian M Wahyudi (27), Masruri (36), dan Saiful Andriansyah (39) bekerja sebagai buruh.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, para tersangka ditangkap saat bekerja di TKP, pada Sabtu 15 April 2023. Para karyawan dan satpam ini bersekongkol mencuri besi yang akan dipakai di proyek.
"Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp675.800.000,” ujar AKP Sukadi, pada Kamis 20 April 2023.
Pencurian ini dilakoni para pelaku sejak Oktober 2022 hingga April 2023. Aksi pencurian dilakukan saat malam hari. Terungkapnya kasus pencurian itu karena kecurigaan pihak perusahaan karena sejumlah besi yang hilang hingga 62 ton.
AKP Sukadi mengatakan, besi dari proyek dermaga itu dijual oleh para tersangka ke salah satu pengepul besi tua di Denpasar.
"Jadi, barang bukti yang diamankan, 287 batang besi ulir seberat 1.300 Kg, uang tunai Rp 28.900.000. Rekening koran Bank BRI milik pelaku," ujarnya sembari menyebutkan para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl