search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gelap Gulita Jalanan Menuju Sekolah NTT di Pagi Buta
Senin, 6 Maret 2023, 10:21 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Gelap Gulita Jalanan Menuju Sekolah NTT di Pagi Buta

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penerapan waktu masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA yang sudah berjalan dalam sepekan terakhir atas usulan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menuai reaksi beragam dari para orang tua siswa dan berbagai pihak. Kekhawatiran para orangtua untuk melepas anak-anak mereka saat berangkat sekolah di pagi buta cukup beralasan.

Alasannya, waktu masuk sekolah pukul 05.30 WITA mengharuskan para siswa sudah berangkat paling terlambat pukul 05.00 WITA dari rumah mereka di saat jalan-jalan kota masih sepi dari aktivitas masyarakat.

Sementara aktivitas masyarakat di Ibu kota Provinsi NTT itu baru mulai menggeliat selepas pukul 06.00 WITA.

Selain itu, sarana transportasi umum pun belum beroperasi pada jam tersebut. Belum lagi lampu jalan yang sangat minim di jalan protokol ataupun di gang-gang pemukiman warga yang tergolong tidak dilengkapi fasilitas penerangan jalan yang disediakan oleh pemerintah.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Senin (6/2) dinihari, terpantau ada beberapa akses jalan yang bisa dilalui menuju ke SMA Negeri 6 Kota Kupang. Salah satunya di jalur 40 dari arah Perumahan BTN Kolhua Kecamatan Maulafa menuju ke perempatan Kelurahan Sikumana di Jalan HR. Koroh.

Jalan tersebut adalah salah satu akses bagi para siswa yang tinggal di Perumahan BTN Kolhua ke SMA Negeri 6 Kota Kupang di Kelurahan Sikumana.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, tidak satu pun lampu jalan yang terpasang di sepanjang jalan tersebut. Sehingga pada pukul 05.00 WITA anak-anak harus melewati jalan yang sangat gelap dan sangat sepi.

Jalanan itu juga bukan termasuk dalam trayek angkutan umum yang selama ini beroperasi di Kota Kupang. Begitu juga di ujung Jalan Amabi dari arah Kelurahan Oebufu menuju Kelurahan Oepura. Ada belasan lampu jalan yang tidak berfungsi alias mati total.

Ruas jalan lainnya yang masih diselimuti kegelapan adalah di jalur 40 dari arah Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Naioni.

Di jalan yang menembus ke perempatan Jalan HR. Koroh Kelurahan Sikumama yang juga menjadi akses para siswa menuju ke SMA Negeri 6 Kota Kupang tersebut, masih sangat jauh dari penerangan jalan. Karena hanya dua titik lampu jalan yang ada terpasang di lokasi.

Ketiga akses jalan menuju ke SMA Negeri 6 itu adalah akses jalan utama. Tapi jika ditelusuri lebih dalam jalan-jalan gang yang menjadi pusat permukiman yang kebanyakan menjadi tempat tinggal para siswa juga lebih parah lagi situasi kegelapannya.

Pantauan Senin (6/2) sejak pukul 04.30 hingga pukul 05.30 juga, belum ada satupun angkutan umum yang beroperasi di jalan-jalan yang dijuluki Kota Kasih ini.

Sehingga anak-anak yang tidak memiliki kendaraan pribadi harus rela berjalan kaki menerobos kegelapan demi mematuhi kebijakan gubernur Viktor yang menerapkan masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa-siswi kelas XII di SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.

Bis sekolah yang dijanjikan beroperasi untuk mengangkut anak-anak berangkat ke sekolah pun tak kunjung memunculkan sinar lampunya.

Aparat keamanan dari Polresta Kupang Kota dan Polisi Pamopraja yang oleh Pemprov NTT telah berkoar akan melakukan pengamanan lengkap dengan armada bisnya juga sama sekali tak kelihatan mondar mandir di jalan Kota Kupang.

Padahal sebelumnya pada Jumat (3/3) Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Johanna Lisapaly kepada media mengklaim telah bersurat ke pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Kupang serta Polisi Pamongpraja untuk mengoperasikan bis sekolah.

Kebijakan gubernur Viktor soal sekolah di pagi buta telah menyulut gelombang protes dari publik.
Akademisi Universitas Nusa Cendana, Marsel Robot mempertanyakan alat ukur yang digunakan oleh pemerintah provinsi NTT dalam penerapan masuk sekolah pagi buta dengan peningkatan kualitas pendidikan, disiplin dan etos siswa.

Marsel menyayangkan jika Pemprov NTT berdalih bahwa penerapan tersebut adalah sebagai uji coba dan menjadikan siswa sebagai alat uji coba karena tak menetapkan berapa lama waktu uji coba dan juga alat evaluasinya.

"Kalau uji coba itu berapa lama, Katakan saja sekarang sudah berjalan lalu pemerintah beralibi bahwa ini kita uji coba itu berapa lama, lalu alat evaluasinya apa. Karena kasihan anak-anak yang menjadi kelinci percobaan," jelasnya.

Disampaikan Marsel, perubahan jadwal masuk sekolah pada pukul 05.30 juga sangat tidak relevan karena peradaban akademik seorang siswa tidak ditentukan dengan jam berapa harus masuk sekolah. "Peradaban akademik (seorang siswa) bagaimana sekolah yang bersangkutam meningkatkan kwalitasnya," kata Marsel.

Ketua komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan ada cara lain yang bisa digunakan Pemprov NTT untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan etos siswa. Tidak harus dengan masuk sekolah di pagi buta.

"Ada cara lain, ada langkah-langkah lain yang memang bisa kombinasikan karena sama sekali itu tidak ada hubungan apa-apa dengan masuk 5.30 dan etos kerja dan disiplin dan lain-lain. Justru jam 5.30 adalah jam rawan bagi para siswa untuk berangkat sekolah," kata Yunus.

Kata Yunus, penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA justru malah menimbulkan paksanaan dan beban psikologis bagi anak-anak.

"Ini secara langsung telah menimbulkan paksaan bagi anak-anak kita untuk harus berjalan kaki pagi-pagi disaat jam yang memang transportasi tidak ada," ujar politikus PDIP ini.

Dia menyebutkan tidak semua anak bisa memiliki transportasi pribadi dan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya orangtua para siswa.

Terlebih penerapan masuk sekolah jam 05.00 Wita yang kemudian dirubah menjadi pukul 05.30 tidak memiliki dasar hukum. Pemprov pun tidak memiliki hasil kajian ilmiah jika masuk sekolah di pagi buta akan meningkatkan disiplin dan mutu pendidikan di NTT.

Terlepas dari berbagai reaksi negatif dan ragam penolakan itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat tetap berkeras melanjutkan penerapan masuk sekolah di pagi buta.

"Ya maju terus, masa maju mundur," tegas Viktor kepada wartawan saat meninjau penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA di SMA Negeri 6 Kota, Jumat (3/3).

Menurut Viktor, pemberlakuan masuk sekolah pukul 05.30 WITA tidak akan dibatalkan atau dicabut walaupun banyak yang protes terhadap kebijakan tersebut.

Dia mengatakan mengutamakan para siswa kelas XII dilatih agar mereka tidak menjadi pengangguran setelah tamat nanti. Viktor beralasan bahwa anak-anak kelas XII saat ini sedang dipersiapkan untuk langsung keluar ke masyarakat.

"Karena kalau tidak disiapkan kita akan melahirkan pengangguran baru," ujar Politisi Partai Nasdem ini.(sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami