Gugur Dalam Tugas, Lettu Allan Safitra Naik Pangkat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Markas Besar TNI melalui Staf Personel TNI AU menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi kepada penerbang Pesawat T-50i Golden Eagle Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wahyudi, yang gugur dalam tugas. Allan dinaikkan pangkatnya menjadi Kapten Pnb (Anm) berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI dan Surat Keputusan KSAU. Kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan TNI atas pengabdian dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas.
Setelah berhasil dievakuasi pada Selasa (19/7), jenazah Allan diterbangkan dari Lanud Iswahjudi ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Kemudian dilakukan upacara penyerahan kepada pihak keluarga.
Jenazah lalu diberangkatkan menuju pemakaman TNI AU Taman Bahagia, Cakung Jatisari, Bekasi. Pemakaman dilaksanakan dalam sebuah upacara militer dipimpin Kas Koopsudnas Marsda TNI Novyan Samyoga.
Diketahui, peristiwa ini bermula saat pesawat dengan nomor ekor TT-5009 itu berangkat dari Lanud Iswahjudi sekitar pukul 18.24 WIB, Senin (18/7) untuk melakukan latihan terbang malam.
Pada pukul 19.25 WIB, pesawat yang diawaki satu penerbang sebagai pilot itu masih melakukan kontak dengan flight director, namun setelah itu posisi pesawat tidak dapat dikontak.
Setelahnya, aparat dan masyarakat setempat telah mengonfirmasi soal penemuan serpihan logam yang diduga lokasi jatuhnya pesawat tempur tersebut. Proses evakuasi pun dilakukan sejak Senin malam.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net